Pengedaran Narkoba di Perkuliahan



     Jaman sekarang semua orang mengenal narkoba adalah sesuatu barang yang ilegal dan tidak boleh dikonsumsi oleh orang dan untuk agama islam mengkonsumsi narkoba hukumnya haram. Tapi sebenarnya narkoba itu apa sih? Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman , baik sintetis maupun semisintetis yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan dan menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri. Ya itu sedikit pengertian dari narkoba, narkoba sudah banyak diperjual belikan luas oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab, salah satu tempat pengedarannya di dunia perkuliahan. Pelakunya sendiri adalah mahasiswa dari universitas itu sendiri, Menurut saya ada beberapa alasan yang menyebabkan narkoba masuk didunia perkuliahan diantaranya: 
  1. Faktor Ekonomi mungkin karena keterbatasan ekonomi untuk mebutuhi segala sesuatu yang berusan dengan perkuliahan, sang mahasiswa ini rela mengedarkan narkoba untuk mendapatkan penghasilan dari hasil jual narkoba yang harga nya cukup mahal. 
  2. Faktor yang kedua mungkin untuk mengajak teman temannya untuk mencoba narkoba dalam artian kasar sang mahasiswa penjual narkoba itu ingin membagi kenikmatan dalam mencoba narkoba itu pada temannya, padahal bukannya kenikmatan yang dirasakan tapi kesengsaraan yang akan dirasakan sesudah mengkonsumsi narkoba dan tentunya akan menjadi kecanduaan narkoba. 
  3. Tempat berkumpulnya mahasiswa berkumpul atau bisa dibilang nongkrong. Biasanya ditempat ngumpul tersebut terdapat banyak mahasiswa maupun orang orang disekitar tempat ngumpulnya yang memungkinkan untuk menawarkan narkoba dari satu mahasiswa ke mahasiswa yang bisa sampai kedalam kampus
    Ditempat saya kuliah sendiri yaitu di kampus gunadarma J1 kalimalang belom terdengan berita bahwa seorang mahasiswa kampus gunadarma kalimalang tertangkap mengedarkan dan memakan narkoba didalam universitas. Kalau memang belum alhamdulillah mahasiswa mahasiswi kampus gunadarma kalimalang terbebas dari barang haram tersebut. Ada beberapa cara untuk mencegah narkoba itu datang diperkuliahan khususnya unviversitas gunadarma yaitu:
  1. Melakukan seminar dari pihak universitasnya tentang bahayanya menggunakan narkoba 
  2. Meningkatkan kewaspadaan dan kontrol terhadap lingkungan universetas gunadarma 
  3. Bekerjasama dengan pihak keluarga untuk mencegah sang anak menggunakan narkoba 
   Apabila sudah terjadi pengederan didalam universitas gunadarma, cara untuk menghentikan pengedarannya adalah mencari tau pengedarnya apakah dari orang dalam yaitu mahasiswanya sendiri ataupun dari pihak luar. jika sudah mengetahui untuk yang dari pihak dalam atau mahasiswa diberikan sosialisasi atau bisa diberikan sangsi yang bisa membuat dia berhenti mengedarkan. Jika dari pihak luar dilaporkan kepada polisi biar menjadi urusan polisi kedepannya.

Komentar