Untuk post kali ini saya akan membahas tentang pengaruh elit politik terhadap Masyarakat. Politik selalu berkaitan erat dengan pemerintahan, artinya setiap aparatur negara terpilih melalui proses politik, maka dengan keadaan politik terjadi cukup menentukan bagaimana keadaan pengaruh yang ditimbulkan. Dan pengaruh yang timbul dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu :
1) Pengaruh positif politik bagi masyarakat umum :
- Kemantapan Infra Struktur Politik, Dengan berhasilnya penyerdehanaan kepartaian dimana telah dapat dikelompokkan kekuatan-kekuatan sosial politik ke dalam dua Partai Politik dan satu Golongan Karya dapatlah dicegah terpecah belahnya bangsa Indonesia baik secara mental ideologis maupun secara fisik ke dalam berbagai macam golongan. Undang-undang nomor 3 tahun 1975 tentang partai politik dan golongan karya telah memantapkan pengelompokkan tersebut dan mengakhiri system banyak partai di Indonesia, suatu keadaan yang belum pernah dicapai Indonesia pada masa-masa sebelumnya. Hal yang sama juga berlaku terhadap organisasi kemasyarakatan yang juga merupakan komponen penting dari infra struktur politik kita. Menurut pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 8 tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan, Organisasi kemasyarakatan berdasarkan Pancasila sebagai satu-satunya asas. Dikaitkan dengan Persatuan Indonesia, demokrasi Pancasila menghendaki integrasi bangsa dan tumpah darah Indonesia, disamping juga menuntut identitas Nasional, kepribadian Nasional dan stabilitas Nasional. Integritas Nasional dan stabilitas nasional merupakan syarat bagi terwujudnya kekuatan bangsa yang pada gilirannya dapat dibina kea rah terciptanya Ketahanan Nasional.
- Kemantapan Supra Struktur Politik, Dengan supra struktur politik, yang terdiri dari lembaga-lembaga konstitusional, yaitu lembaga Tertinggi Negara akan tercipta stabbilitas atau kemantapan karena supra struktur politik tersebut didukung oleh infra struktur politik yang mantap pula. Rakyat, baik secara berkelompok yang selanjutnya merupakan kekuatan sosial politik, maupun secara individual dapat ikut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakil-wakilnya. Dengan demikian berarti bahwa system politik dan juga mekanisme Pemerintah dapat memenuhi fungsinya, yaitu:
- Mempertahankan pola, dalam arti dapat mempertahankan tata cara, kebiasaan-kebiasaan, norma-norma dan prosedur-prosedur yang berlaku.
- Menyelesaikan ketegangan, dalam arti dapat mendamaikan perselisihan, konflik danperbedaan pendapat yang selalu timbul dalam masyarakat dengan cara dan prosedur yang sedapat-dapatnya memuaskan semua pihak.
- Menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan, dalam arti memiliki kemampuan adaptasi yang besar untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan-perkembangan yang terjadi baik di dalam masyarakat itu sendiri maupun di luar negri.
- Mampu mencapai tujuan Nasional, dalam arti mengkristalisir keinginan-keinginan anggota masyarakat menjadi satu tujuan Nasional yang harus dicapai dan penentuan cara-cara pencapaian tujuan. Mengintregasikan, dalam arti mampu menjamin keutuhan seluiruh system sosial itu sendiri.
- Pemerintah yang Bersih, Efektif dan Efesien, Pemerintah yang demikian mampu menyelenggarakan pemerintahan yang demokratis, mampu meningkatkan taraf hidup rakyat, dan mampu melaksanakan politik luar negri yang bebas dan aktif yang menunjang kepentingan Nasional dan yang memberikan sumbangan bagi ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Demokrasi pancasila yang pelaksanaanya dibidang Supra struktur politik (lembaga-lembaga konstitusional) berdasarkan mekanisme yang diatur dalam UUD 1945 dapat menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif dan efesien tersebut. Hal ini disebabkan karena : Adanya kontrol dari DPR terhadap pemerintah, baik control eksekutif, control perpajakan maupun control keuangan, Adanya kesatuan antara pimpinan bangsa Negara, pimpinan pemerintahan dan pemegang kekuasaan tertinggi ABRI, yang mana dapat menjamin pemerintahan yang efektif dan efesien dalam arti kuat dan mampu bertindak dengan cepat dan tepat.
- Kesadaran Politik, Disiplin Nasional dan Dinamika Sosial, Kesadaran politik dan disiplin Nasional diperlukan agar tercipta dinamika sosial yang positif, konstruktif dan akomodatif. Menyampaikan pendapat, melakukan control dan penggunaan hak-hak politik lainnya harus dilandasi kesadaran politik dan disiplin Nasional agar tidak menimbulkan kegelisahan, ketegangan, kegoncangan dan sebagainya yang dalam keadaan ekstrim dapat berkembang menjadi pergolakan sosial yang jelas mengganggu Ketahanan Nasional pada umumnya dan dibidang politik pada khususnya. Dalam demokrasi pancasila kebebasan harus dibarengi dengan rasa tanggung jawab. Dengan melaksanakan demokrasi Pancasila dan dengan menyusun supra struktur politik yang sesuai dengan jiwa dan semangat demokrasi Pancasila, dapat ditingkatkan kesadaran politik, disiplin Nasional dan dinamika sosial masyarakat.
- Sistem pemerintahan yang tidak stabil, ketika suhu politik tidak dapat berjalan dengan baik dimana etika berpolitiknya kacau, maka hal yang mendasar terjadi adalah sistem pemerintahannya juga kacau, kebijakan-kebijakan pemerintahpun tidak stabil, sering terjadi tumpang tindih dan terlalu banyak kepentingan pribadi yang menonjol bukannya kepentingan bersama untuk mensejahterakan kehidupan bangsa.
- Mudah terprofokasi, munculnya banyak pergolakan atau kerusuhan baik secara personal maupun organisasi, karena merasa bahwa kepentingan mereka yang harus didulukan daripada kepentingan yang lain, isu-isu yang belum benar pembuktiannya karena keadaan yang kurang stabil begitu cepat direspon dan ditanggapi dengan penilaian negatif.
- Tingkat kepercayaan rakyat terhadap pemerintah menurun, masyarakat lebih memilih percaya kepada apa yang mereka lihat dari pada apa yang diungkapkam oleh para elite politik menggambarkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat menurun, akahirnya terjadi pengabaian apa yang menjadi keputusan pemerintah untuk kepentingan bangsa, ( contoh : BBM dinaikan dengan tujuan para warga negara yang mampu dapat membeli BBM non subsidi tetapi kenyataannya banyak mobil mewah yang masih mempergunakan BBM bersubsidi)
- Penderitaan bagi rakyat, keadaan situasi yang tidak stabil berdampak kepeda semua sektor perekonomian bangsa, dan sebagai akibatnya kenaikan harga-harga bahan-bahan pokok tanpa diimbangi nilai inflasi yang baik, berakibat meningkatnya penderitaan rakyat yang berujung bertambahnya angka pengangguran disertai bertambah angka kemiskinan, karena ketidak mampuan mengikuti gejolak perekonomian yang tinggi.
Komentar
Posting Komentar